China perketat aturan keluar masuk negara mulai September 2026. Wajib pastikan data visa, dokumen, dan tujuan perjalanan sesuai ketentuan.

Mulai 15 september 2026, China akan memberlakukan kebijakan baru yang memperketat pengawasan terhadap orang yang masuk maupun keluar dari wilayah negara nya. Ketentuan tersebut mencakup sejumlah proses, aturan keluar masuk wilayah China, hingga layanan yang berkaitan dengan proses imigrasi.
Dilansir dari Kompas, regulasi yang terdiri atas 19 pasal ini telah mendapat persetujuan Dewan Negara China pada 29 juni 2026. Aturan kemudian disahkan oleh Perdana Menteri Li Qiang pada 22 Juli dan dipublikasikan secara resmi pada 31 Juli 2026.
Wisatawan Diminta Pastikan Data Pengajuan Sesuai

Bagi wisatawan asing yang berencana bepergian ke China, keakuratan informasi dalam pengajuan dokumen perjalanan menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan.
Pemohon perlu memberikan keterangan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk mengenai tujuan perjalanan, keperluan kunjungan, serta izin tinggal di China.
Dalam proses pemeriksaan, otoritas visa dan imigrasi China juga dapat meminta pemohon memberikan penjelasan tambahan maupun menunjukkan berbagai dokumen pendukung. Bahkan, data elektronik tertentu dapat dininta untuk membantu proses verifikasi identitas dan tujuan perjalanan.
Apabila ditemukan adanya informasi atau dokumen yang tidak sesuai atau sengaja dipalsukan, pihak berwenng dapat menolak permohonan visa maupun dokumen yang berkaitan dengan izin masuk dan keluar China.
Karena itu, wisatawan sebaiknya memastikan seluruh informasi yang dicantumkan dalam dokumen perjalanan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga : Ribuan Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Hingga Juli 2026
China juga Perkuat Peringatan bagi Warga nya

Aturan baru tersebut tidak hanya berlaku bagi wisatawan asing, tetapi juga mengatur perjalanan warga negara China ke luar negeri.
Pemerintah China akan memperkuat sistem peringatan bagi warga nya yang hendak bepergian ke negara atau wilayah dengan risiko tinggi, seperti konflik bersenjata, tindak kriminal, bencana alam, kecelakaan besar, hingga wabah penyakit menular.
Dalam situasi tertentu, otoritas dapat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan atau bahkan menyarankan agar perjalanan ke wilayah dengan tingkat risiko sangat tinggi ditunda.
Baca Juga : Sistem Tax Free Jepang Berubah Mulai November 2026!
Namun, peringatan perjalanan tersebut bukan berarti setiap warga China otomatis dilarang bepergian keluar negeri.
Di sisi lain, warga negara China yang sebelumnya dikenai sanksi administratif karena menggunakan dokumen perjalanan secara ilegal atau melakukan aktivitas keluar masuk wilayah negara secara ilegal akan dikenakan pembatasan perjalanan ke luar negeri.



