Ada 4 jenis pemohon paspor yang tak wajib daftar melalui aplikasi M-Paspor. Cek siapa saja yang bisa langsung urus paspor tanpa antre online!

Sahabat, di era digital seperti sekarang, hampir semua layanan publik sudah beralih ke sistem online, termasuk pembuatan paspor lewat aplikasi M-Paspor. Tapi ternyata, tidak semua orang wajib mendaftar lewat aplikasi ini, lho! Ada empat jenis pemohon paspor yang tetap bisa datang langsung ke kantor imigrasi tanpa antre online terlebih dahulu.
Kabar baik ini diumumkan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jadi buat sahabat yang mungkin termasuk dalam kategori tertentu, urus paspor kini bisa jadi lebih mudah dan cepat tanpa ribet dengan sistem antrean digital.
1. Lansia Berusia di Atas 60 Tahun
Sahabat atau keluarga yang sudah berusia lanjut kini tak perlu repot lagi mendaftar lewat aplikasi. Pemohon paspor berusia 60 tahun ke atas termasuk dalam kategori prioritas yang bisa langsung datang ke kantor imigrasi.
Cukup bawa dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta lahir atau ijazah, serta paspor lama (jika ada). Petugas imigrasi akan langsung membantu prosesnya tanpa perlu antre online di M-Paspor. Praktis dan ramah bagi para lansia, bukan?
2. Ibu Hamil
Bagi sahabat yang sedang menantikan buah hati, ada kabar baik! Ibu hamil juga termasuk kategori yang tak wajib daftar M-Paspor. Hal ini diberikan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan selama proses pengurusan di kantor imigrasi.
Cukup datang langsung dengan membawa dokumen identitas serta bukti kehamilan atau surat dari dokter/bidan. Dengan begitu, sahabat bisa mendapatkan pelayanan prioritas tanpa antre panjang. Pastinya, pengalaman membuat paspor jadi lebih tenang dan aman.
3. Balita (Anak Usia di Bawah 5 Tahun)
Kalau sahabat berencana membuat paspor untuk si kecil, tenang saja! Anak berusia di bawah lima tahun (balita) juga tak perlu mendaftar lewat M-Paspor.
Baca Juga : Update Negara Bebas Visa untuk WNI, Liburan Makin Mudah!
Proses pengurusannya bisa langsung dilakukan di kantor imigrasi dengan membawa dokumen seperti akta kelahiran, KTP orang tua, dan Kartu Keluarga. Dengan aturan ini, keluarga yang membawa anak kecil tak perlu repot menunggu antrean online—cukup datang, lengkapi berkas, dan selesai!
4. Penyandang Disabilitas
Sahabat penyandang disabilitas kini juga mendapat kemudahan lebih saat ingin mengurus paspor. Mereka dapat langsung datang ke kantor imigrasi tanpa mendaftar lewat M-Paspor.
Baca Juga : Visa Schengen RI Multi Entry 5 Tahun, Simak Syaratnya!
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan yang inklusif dan ramah bagi semua warga negara. Petugas imigrasi juga telah dilatih untuk memberikan pendampingan agar proses berjalan lancar dan nyaman.
Alternatif Layanan Tanpa M-Paspor
Selain empat kategori di atas, ada juga dua alternatif pengurusan paspor tanpa M-Paspor yang patut sahabat ketahui:
- Layanan BAP (Berkas Administrasi Paspor Hilang atau Rusak)
Kalau paspormu hilang atau rusak, sahabat bisa langsung datang ke kantor imigrasi tanpa daftar online. Cukup membawa surat kehilangan dari kepolisian (jika hilang), serta dokumen identitas seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. - Eazy Passport
Layanan ini cocok banget buat sahabat yang ingin membuat paspor secara kolektif. Dengan mengumpulkan minimal 30 orang, petugas imigrasi bisa datang langsung ke lokasi yang disepakati untuk proses pembuatan paspor. Praktis dan hemat waktu!
Tips untuk Sahabat yang Ingin Mengurus Paspor
Agar urusan paspormu berjalan lancar, yuk catat beberapa tips berikut:
- Datang lebih awal karena kuota layanan prioritas terbatas setiap harinya.
- Lengkapi semua dokumen sesuai kategori pemohon.
- Cek jam operasional kantor imigrasi terdekat sebelum berangkat.
- Jika menggunakan layanan Eazy Passport, pastikan koordinasi dengan kelompokmu sudah rapi agar jadwal tidak bentrok.
Siap Urus Paspor Tanpa Ribet?
Sekarang sahabat tahu, tidak semua harus antre lewat aplikasi M-Paspor. Kalau sahabat termasuk salah satu dari empat kategori prioritas, langsung saja datang ke kantor imigrasi dan bawa dokumen lengkapnya.
Baca Juga : Jepang Kalahkan RI, Destinasi Petualangan Terbaik Asia!
Dan kalau paspor sudah jadi, artinya sahabat tinggal bersiap untuk liburan seru ke luar negeri bareng Vcation! Dari Eropa sampai Asia, kami siap bantu wujudkan perjalanan impian sahabat tanpa repot urusan dokumen. Yuk, siapkan paspor dan ayo berpetualang bersama Vcation!


