Ada 2.458 penerbangan terdampak kabut asap karhutla. Simak dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap jadwal serta operasional penerbangan.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian karena dampaknya yang meluas hingga ke sektor transportasi udara. Menurunnya jarak pandang akibat asap dapat menghambat aktivitas penerbangan, terutama saat pesawat melakukan proses lepas landas maupun pendaratan di bandara.
Dilansir dari CNBC Indonesia. Sebanyak 2.458 penerbangan dilaporkan terdampak kabut asap karhutla hingga 17 Oktober 2026. Gangguan ini mencakup keterlambatan jadwal, pembatalan penerbangan, pengalihan rute ke bandara lain, hingga pesawat yang harus kembali ke bandara keberangkatan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu mobilitas masyarakat yang bergantung pada transportasi udara. Apalagi, penerbangan membutuhkan kondisi cuaca dan jarak pandang yang memadai agar operasional dapat berjalan dengan aman.
Dampak Kabut Asap Meluas ke Berbagai Wilayah
Dalam periode 13 – 17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas ke sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara. Gangguan juga terjadi di berbagai daerah di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Sejumlah bandara yang terdampak di antaranya Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Bandara Sultan Babullah di Ternate, Bandara Pattimura di Ambon, serta Bandara Supadio di Pontianak.
Tidak hanya penerbangan domestik, sejumlah penerbangan internasional juga ikut terdampak. Sebanyak 14 penerbangan internasional dibatalkan akibat kabut asap, terdiri dari 12 penerbangan rute Singapura – Pontianak pulang pergi pada 12 – 23 September 2026 dan dua penerbangan rute Singapura – Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026. Selain itu, 22 penerbangan perintis juga dibatalkan pada 16 Oktober 2026, termasuk dua penerbangan kargo.
Baca Juga : Cek Alasan Kenapa Visa ke Masjid Al Aqsa Bisa Ditolak?
Kemenhub Perkuat Langkah Mitigasi

Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap operasional penerbangan di wilayah terdampak. Keselamatan penumpang dan awak pesawat menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan operasional.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan Low Visibility Procedures (LVP) atau prosedur operasional saat jarak pandang rendah, dengan melibatkan AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pengelola bandara juga diminta menerbitkan pemberitahuan kepada penerbang melalui Notice to Airmen (NOTAM), meningkatkan kesiagaan operasional, serta mengoptimalkan pelayanan dan penyampaian informasi kepada penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa keputusan untuk menunda, membatalkan, atau mengalihkan penerbangan harus mempertimbangkan kondisi cuaca, jarak pandang, dan hasil penilaian keselamatan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan operasional penerbangan tetap memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Baca Juga : Aturan Tax Free Jepang Yang Terbaru Mulai November 2026!
Bagi masyarakat yang memiliki jadwal perjalanan udara, penting untuk memantau informasi terbaru dari maskapai dan pihak bandara sebelum berangkat. Penumpang juga disarankan mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal dan mengikuti arahan petugas apabila terjadi gangguan operasional.
Kabut asap karhutla menjadi pengingat bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak berantai, mulai dari kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan hingga terganggunya konektivitas transportasi udara. Oleh karena itu, upaya penanganan karhutla dan mitigasi dampaknya perlu terus diperkuat agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar.
Catatan: Angka 2.458 penerbangan mengacu pada data Kemenhub per 17 Oktober 2026. Pada 19 Oktober 2026, Kemenhub melaporkan jumlah terbaru telah meningkat menjadi 2.604 penerbangan terdampak.



